Bandar Judi Bola Online Piala Dunia Akan di Tertibkan

Posted by

Bandar Judi Bola Online Piala Dunia Akan di Tertibkan

Bandar Judi Bola Online Piala Dunia – Kepolisian Polres Bangkalan akan menertibkan pratik perjudian selama turnamen Piala Dunia berlansung. Saat terdapat tersangka yang berinisial MR (35) yang berasal dari Desa Kajuanak, Kecamatan Galis.

Penertiban yang di lakukan oleh pihak kepolisian Polres Bangkalan ini di laksanakan di karenakan mendapatkan laporan dari warga sekitar yang menyatakan bahwa ada pratik perjudian bola online. Warga mengaku resah dengan adanya praktik perjudian yang ada di lingkungan mereka.

Karena praktik perjudian bola dapat menyebabkan penyakit masyarakat yang menyebabkan kemiskinan hingga kekerasan. Kasi Humas Ipda Risna Wijayati mengaku bahwa tim dari Polres langsung bertindak ketika mendapatkan laporan dari warga sekitar.

“Ini masyarakat ada yang melaporkan bahwa ada sebuah warung kopi yang dijadikan tempat menonton bersama turnamen sepak bola ajang piala dunia, yang juga dijadikan tempat judi bola online. Warga sekitar juga meminta agar segera menertibkan tempat tersebut.

Begitu mendapatkan laporan dari warga sekitar kami langsung di perintahkan untuk melakukan penertiban, operasi tersebut di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Bangkit Dananjaya,” ungkap Risna Kamis 01/12/2022.

Setelah mendapatkan info tersebut polisi langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan, dan ternyata benar bahwa di lokasi yang disebutkan oleh warga sekitar memang warung yang dijadikan tempat untuk menonton bersama memang terjadi pratik perjudian bola.

Tanpa ada kendala yang besar polisi langsung dapat mengamankan para pelaku praktik judi bola online tersebut. Penertiban dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti karena di dukung oleh warga sekitar.

“Benar penertiban tersebut itu terjadi di warung yang di jadikan tempat menonton bersama tetapi juga ada ajang perjudian. Hasil dari penertiban tersebut di amankan 1 orang bandar pelaku praktik judi bola online. Tersangka di amankan tanpa ada perlawan yang berarti,” ungkap Risna.

Penertiban tersebut selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari praktik perjudian tersebut. Pihak kepolisian berhasil menyita 1 unit ponsel yang di duga untuk melakukan transaksi judi bola online ke situs judi luar negeri, sebuah kartu ATM yang di gunakan untuk melakukan deposit atau pengisian uang taruhan, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Menurut pengakuan dari tersangka bandar judi bola online tersebut, bahwa perjudian yang terjadi ini di mulai saat Piala Dunia 2022 ini berlangsung. Bandar judi tersebut mengaku bahwa biasanya bisa mendapatkan keuntungan hingga mencapai 10% dari setiap taruhan yang dilakukan.

“Tersangka mengakui bahwa dia mulai berjudi dan menjadi bandar ini sejak Piala Dunia 2022 ini berlansung. Keuntungan yang bisa dia dapatkan bisa sampai 10% dari setiap taruhan yang di terimanya. Dia Juga yang menjadi bandarnya,” ungkap Risna

Baca Juga : Gencar Ungkap Kasus Judi Karena Adanya Kerajaan Judi Online?
Baca Juga : Polisi Harus Bisa Memberikan Bukti dan Membereskan Keterkaitan Dengan Judi Online
Baca Juga : Bandar Judi Bola Online Piala Dunia Akan di Tertibkan

Bandar Judi Bola Online Piala Dunia Akan di Tertibkan