Bandar Judi Online Di Kamboja – Usai melakukan penangkapan bandar judi online yang kabur ke malaysia, Apin BK pada Jumat 14 Oktober 2022, polisi kembali melakukan penangkapan 3 tersangka yang lainnya atas kasus yang sama yang kali ini kabur ke Kamboja. Operasi ini berhasil di lakukan berkat atas kerja sama dari pihak kepolisian dan kantor imigrasi di Kamboja.
Setelah pihak kepolisian Indonesia yang tiba di Kamboja pihak pemerintah setempat langsung menjemput utusan dari Indonesia. Ketiga tersangka tersebut berhasil di amankan dan di konfirmasi keberadaannya berkat kerja sama dari pihak pemerintah setempat Kamboja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai ketiga tersangka dari ungkap kasus penggrebekan markas judi online di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu. Hasil penyidikan terungkaplah bahwa ada tiga tersangka yang lainnya kabur ke luar negeri.
”Kasus ini berawal dari penangkapan ketiga tersangka yang terjaring pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu. Yakni tersangka yang berinisial M, tersangka RS dan MR. Dari ketiga tersangka tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh dan mengembangkan bahwa ada 3 orang yang lainnya saat ini sudah kabur ke luar negeri. ” Tutur Dedi, Sabtu *(15/10/2022)
Usai memperoleh informasi yang berasal dari pengembangan kasus tersebut, tim Bareskrim Polri langsung mengeluarkan red notice terhadap ketiganya atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. Penyidikan pun langsung dimulai dan berkoordimasi dengan berbagai pihak. Pihak Kepolisian Kamboja juga turut membantu, KBRI, hingga pihak Imigrasi Negara Kamboja.
Cerita Penangkapan DOP Bandar Judi Online
Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, pihak kepolisian Indonesia langsung mengutus beberapa anggotanya ke Negara Kamboja guna untuk melakukan penangkapan bersama dengan pihak Kepolisian Kamboja.
”Tiga tersangka yang berada di luar negeri berhasil di tangkap, dari hasil kerja sama berbagai pihak pemerintah di Kamboja.
Setelah berhasil di amankan ketiga tersangka langsung di terbangkan ke Jakarta guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga DPO judi online yang di pulangkan dari Negara Kamboja tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerag, Indonesia. Ketiga DPO tersebut yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Dari pantauan awak media di terminal 3 Bandara Soetta, pukul 08.12 WIB. Ketiganya digiring dari pesawat ke area bandara hingga ke mobil. Mereka tampak di jaga ketat oleh sejumlah polisi.
Ketiganya terlihat mengenakan baju tahanan yang berwarna orange dengan tangan yang terikat oleh kabel ties. Mereka langsung di bawa ke Bareskrim Polri untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam hal ini, Polisi Republik Indonesia dengan KBRI kamboja, Imigrasu Kamboja dan juga CNP atau Kepolisian pihak Kamboja berhasil membawa kembali ketiga DPO tersebut. Dengan pihak Kepolisian dan pemerintahan Indonesia mengucapkan Terima kasih kepada pihak pemerintahan Kamboja sudah ikut dalam membantu menyelesaikan kasus tersebut
Baca Juga : Kecanduan Judi Online Dan Perempuan, Nekad Curi Mobil Kakaknya
Baca Juga : Pengakuan Pecandu Judi Online, Gelapkan Laptop Perusahaan Untuk Main Judi!
Baca Juga : Melihat Judi Online dari Sisi Perkembangan Teknologi