Seorang selebgram cantik asal Jawa Tengah inisial RM, tangkap dikarenakan endorse situs agen slot gacor dan di ancam hukuman penjara 10 tahun. Dia ditangkap dikarena mempromosikan situs judi online di Pemalang. Menurut pengakuan dari RM bahwa dia sudah menerima uang sebesar Rp 7 juta rupiah sebagai uang muka dari pihak managementnya perihal untuk endorse.
Endorse Situs Agen Slot Gacor
Setelah menerima uang muka tersebut, tugasnya adalah mempromosikan atau endorse situs agen slot gacor melalui live video bermain slot dan juga membagikan tautan / Link di berbagai media sosial terutama di instagram milik pribadinya.
”Saya memprosikan situs judi dengan melakukan live streaming dengan akun bisnis dari perusahaan situs judi tersebut. Dan saya juga membagikan tautan / link website bisnis judi di akun instagramnya” , tuturnya saat di tanyai oleh pihak kepolisian Mapolda Jateng, Senin (16/11/2022)
Setelah membuat pengakuan RM lalu menceritakan, awal mulanya ketika ia mendapatkan penawaran tersebut itu adalah dari manajer pihak managementnya berinisial R di bandung, Jawa Barat. Saat itu manajernya yang berinisial R menghubungi RM dan menawarkan pekerjaan itu namun RM mengaku dia tidak mengetahui jelas bahwa situs tersebut adalah situs judi online, dia berpikir bahwa situs tersebut adalah situs yang bergerak di bidang permainan pada umumnya, jadi dia tidak mengetahui secara detail untuk perusahaan tersebut.
Saya sudah menerima uang muka dari pekerjaan endorse tersebut sebesar Rp 7 juta rupiah. Uang yang saya terima tersebut berasal dari R, manajer saya. Tugas saya hanya mengajak para audiance / penonton untuk bermain dan membagikan tautan / link di akun instagram saja, Ungkap RM. Dirinya mengaku kapok dan berjanji untuk tidak diulangi perbuatan tersebut.
Saya kapok Pak, janji tidak akan mengulanginya kembali, papar dia.
Untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatan RM saat ini dia dijerat dengan udanng-undang pasal 45 Ayat (2) jo pasal 27 Ayat (2) undang-undang informasi, teknologi dan elektronik tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.
Selain dari undang-undang informasi, teknologi dan elektronik, RM juga terjerat pasal 303 Ayat (1) KUHP mengenai dengan sengaja dan memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pindana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 milliar.
Pada kesempatan ini pihak kepolisian Jawa tengah juga menghimbau bahwa kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya untuk para selebgram dan pihak-pihak yang ingin melakukan promosi di harapkan agar mempelajari dahulu untuk produk yang akan di promosikan agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Sebab agar tidak di manfaatkan oleh perusahaan perjudian.
Polisi akan terus bekerja keras dalam memberantas kasus perjudian online yang saat ini yang tengah marak di kalangan masyarakat imbuh pihak kepolisian Jateng
Baca Juga : Judi Slot Online Bisa Di Tangkap Tanpa Laporan
Baca Juga : Bermain Judi Slot Online? Bahaya Dan Dampak Buruknya
Baca Juga : Situs Agen Judi Slot Terbaik Bursa303