Keluarga Jonni Bos Judi Online Terbesar – Polisi Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan bahwa kuasa hukum keluarga Apin BK alias jonni yang tergabung dengan JnR Law Firm resmi mengundurkan diri dari kasus kliennya. Pengunduran diri tersebut di karenakan keluar Jonni / Apin BK dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan proses hukum.
”Kuasa hukum dari keluarga Apin BK mengundurkan diri dari kliennya karena di nilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan dari keterangan kuasa hukum pihak kelurga Apin Bk yang diterima oleh polisi, pada awalnya mereka turut mendampingi anak, istri adik hingga orang tua Apin BK saat pemeriksaannya di Ditreskrimsus Polda Sumur pada tanggal 27 September.
Kemudian pada pemeriksaan keesokan harinya yang pada tanggal 28 September, Keluarga Apin BK meminta pemeriksaan di tunda hingga hari Jumat dengan alasan sakit. Namun saat pada tanggal 28 September pagi tim kuasa hukum sudah tidak bisa lagi mengghubungi kliennya yaitu pihak keluar Apin BK
Hingga pada akhirnya penyidik Ditreskrim Polda Sumut pun mendatangi tiga tempat yang diduga adalah kediaman dari pihak keluarga Apin BK tetapi mereka tidak ada di tempatnya.
”Memandang tidak sejalan antara kuasa hukumnya dengan kliennya pihak dari kuasa hukumnya resmi menarik diri dari kasus tersebut,” ucap dia.
Hadi juga menyebutkan berdasarkan dari penyelidikan, keluarga Apin diduga saat ini sudah tak berada di Medan atau sudah kabur.
Sebagaimana yang sudah diketahui, Apin Bk sudah berhasil di tangkap di Malaysia. Rencananya malam ini pada Jumat 14 Oktober 2022, dia akan di bawa ke Indonesia. Pihak Kepolisian Indonesia berhasil melakukan penangkapan Apin Bk merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Apin BK sempat bersembunyi di Singapura, yang kemudian dia berpindah ke Malaysia.
Dalam perkara ini Polda Sumut juga menentapkan 16tersangka yang lainnya dalam kasus perjudian online termasuk operator judi online, leader dan beberapa karyawan lainnya.
Apin BK alias Jonni yang selaku bos judi online Kafe Warna-Warni yang beroperasi di kompleks Cemara Asri yang telah kabur ke Singapura. Sedangkan NP ini adalah sebagai leader operator judi online.
Berkas dari NP telah di serahkan ke kejaksaan namun baru dalam tahap yang pertama, Sementara untuk Apin BK alias Jonni Interpol telah menerbitkan red notice untuk penangkapan dirinya. Dia adalah salah satu bos judi online terbesar di Sumut.
Interpol melalui divisi Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice di tanggal 30 September lalu untuk bos judi online terbesar di Sumut yang telah kabur ke Singapura. Selanjutnya Interpol akan melacak keberadaan A di luar negeri.
”Selanjutnya Polri akan melakukan kerja sama untuk melakukan pencarian tersangka dengan kerjasama Polisi to polisi atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL,” tuturnya.
Selain itu, kepolisian Polda Sumut juga telah melakukan penyitaan 12 aset milik A alias J di sejumlah lokasi yang di yakini adalah milik dia. Berdasarkan perkiraan saat ini aset tersebut sekitar Rp 42 milliar
Baca Juga : Polisi Tangkap 6 Pelaku Judi Online Paling Besar Di Jawa Tengah
Baca Juga : Polisi Amankan 2 Orang Jambret Untuk Main Judi Online Slot
Baca Juga : Menangkap Bandar Judi Online Dari Luar Negeri Itu Luar Biasa