Judi Sicbo Di Tangkap Polisi, 6 Pelaku Ditangkap

Posted by

Judi Sicbo Di Tangkap Polisi

Judi Sicbo Di Tangkap Polisi – Tim dari gabungan Tekab 308 (team anti bandit) Presisi Pringsewu dan unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan penertiban arena judi sicbo setelah mendapatkan laporan warga dan sudah menetapkan A1 lokasi tersebut memang ada praktik judi. Tempat penertiban tersebut terdapat di Pekon (Desa) Gumukmas, Pagelaran, Pringsewu, Lampung. Hasil dari penertiban tersebut terdapat enam pelaku yang tertangkap dan beberapa barang bukti berhasil di amankan.

Judi Sicbo Di Tangkap Polisi, 6 Pelaku Ditangkap

Kepala Satuan Resort Kriminal Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, keenam pelaku yang tertangkap saat itu terdiri dari 5 orang warga Kecamatan Pagelaran berinisial HW (48), BY (38), dan S (54). Sementara 1 pelaku yang lainnya merupakan warga dari Kecamatan Pugung. Kabupaten Tanggamus berinisial AN (38).

”Keseluruhan keenam yang terduga pelaku tersebut ditangkap pada saat sedang melakukan pratik judi sicbo pada hari minggu 20 november 2022 sekitar pukul satu dini hari di wilayah Pekon Gumukmas, Pagelaran, Pringsewu.” ungkap Kepala Satuan Resort Kriminal Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam release humasnya pada hari Senin 21 November 2022 siang.

Penangkapan itu, kata Feabo, bermula dari pihaknya mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat di pekon tersebut sedang berlangsungnya praktik kegiatan tindak pidana perjudian jenis dadu sicbo, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan A1 bahwah daerah tersebut memang terjadi praktik perjudian jenis dadu sicbo sehingga langsung melakukan penertiban di daerah tersebut.

Sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara, berlangsungnya perjudian jenis dadu sicbo tersebut. Para pelaku yang mengetahui kedatangan anggota kepolisian langsung melarikan diri. Akan tetapi langsung di kejar oleh polisi.

”Setelah melakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang terduga pelaku judi sicbo. Dari keenam pelaku tersebut 3 orang yang bertindak sebagai banda dan 3 yang lainnya berperan sebagai pemain” katanya.

Judi Sicbo Di Tangkap Polisi, 6 Pelaku Ditangkap

Adapun terdapat barang bukti yang di sita dan di amankan kata Feabo, peralatan judi sicbo. 1 buah tas ransel, 1 buah kain dadi, 22 set kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 8.768.000” Kemudian semua pelaku yang di amankan beserta barang bukti di boyong ke Malpores Prisewu untuk di periksa dan proses lebih lanjut” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keenam terduga pelaku pratik judi sicbo tersebut sedang di lakukan proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim, dan apabila terbukti melakukan tindak pindana perjudian maka para tersangka tersebut akan di jerat dengan Pasal 303 KUHP .”Para pelaku tindak pindana perjudian tersebut terancam pidana maksimal 10 tahun penjara. ” ujarnya.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengucapkan terima kasih sebesar-besar atas kerja sama yang baik antara Tekab 308 Presisi gabungan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran sehingga berhasil menertibkan kasus tersebut.

”Polres Pringsewu tentunya akan lebih maksimal untuk mengungkap kasus-kasus kriminmal terutama perjudian.

Judi Sicbo Di Tangkap Polisi, 6 Pelaku Ditangkap

Baca Juga : Kaitan Judi Bola Dengan Piala Dunia 2022
Baca Juga : PBNU Mendukung Polisi Berantas Judi Online
Baca Juga : Di Tuding Menggunakan Dana Konsorsium Judi Online