Pratik kasu judi online masih marak terjadi di kalangan masyarakat. Bahkan dari kasus judi online ini telah melibatkan banyak kalangan, dimulai dari tokoh pemerintahan hingga selebgram.
Berikut Beberapa Tokoh Yang Tersandung Isu Kasus Judi online
- Lukas Enembe
Gubernur dari Papua Lukas Enembe, yang telah menjadi tersangka kasus duggan korupsi, saat ini sedang menjadi sorotan. Pasalnya, telah beredar foto dan video Lukas yang sedang bermain judi di luar negeri. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membagikan beberapa foto serta video yang diduga sedang bermain judi di luar negeri.Di foto dan video yang di bagikan tersebut, nampak oria yang diduga Lukas berada di depan meja judi. Lukas terlihat di temani bebera orang, salah satunya adalah perempuan. Saat ini pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun membuka peluang untuk menjerat Lukas Enembe dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan beberapa bukti yang memadai.
Selain itu, KPK akan mengembangkan lagi aliran uang dugaan suap dan serta gratifikasi yang telah di terima Lukas.
- Selebgram RM
RM adalah selebgram yang berasal dari Pemalang yang di tangkap oleh Polda Jawa Tengah pada Agustus 2022. Hal ini dikarenakan dirinya telah mempromosikan judi online jaringan internasional melalui via Instagram dan beberapa media sosial yang lainnya. Ia diminta oleh manajer dari tim manajemennya untuk mempromosikan judi di akun Instagramnya setelah menerima uang muka sebesar Rp 7 Juta rupiah.Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, judi yang tengah di promosikan oleh RM ini beroperasi di luar negeri. RM telah mempromosikan perusahaan tersebut sejak Agustus 2021. Akibat perbuatannya itu, RM di jerat dengan Pasal 45 ayat Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik tentang penyebaran dan memberikan kesempatan atau akses informasi mengenai perjudian.
- Selebgram, Andreas Yudha dan Abdi Setiawan.
Tim Cyber Crime Polda Lampung berhasil membongkar sindikat judi online pada Juli 2022. Di penertiban tersebut, polisi menetapkan kedua selebgram tersebut sebagai tersangka. Mereka adalah Andreas Yudha Prasetyi dan Abdi Setiawan Rusli. Seperti yang kita tahu Andreas adalah selebgram yang berasal dari Semarang dan Abdi berasal dari Bandar Lampung.Pada 13 Juli 2022, awalnya pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Abdi di Bandar Lampung. Andi mengiklankan situs judi online terbesar di melalui akun Instagram miliknya. Usai di lakukan pengembangan, polisi pun kemudian menagkap selebgram Andreas di Banyumanik, Semarang.
Untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya akan di jerat dengan UUITE Pasal 45 ayat Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik tentang penyebaran dan memberikan kesempatan atau akses informasi mengenai perjudian. dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal sebesar 1 milliar.
Baca Juga : Keluarga Jonni Bos Judi Online Terbesar di Sumut Diduga Kabur, Kuasa Hukum Mengundurkan Diri
Baca Juga : Sempat Menjadi Buronan! Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Tertangkap!
Baca Juga : Bandar Judi Bola Terbesar Jakarta Diringkus