Tidak Mau Ditegur Karena Kecanduan Main Judi Bola Suami Cakar Istri

Posted by

Tidak Mau Ditegur Karena Kecanduan Main Judi Bola Suami Cakar Istri

Seorang suami tidak terima karena kerap di tegur oleh sang istri karena kecanduan main judi bola melakukan penganiayaan kepada istrinya. Pria tersebut berinisial AL (27) sedangkan untuk sang istri Ibu rumah tangga tersebut berinisial SL (21). Mereka tinggal di Kecamatan, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Sang Istri melaporkan sang suami atas tindak kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilakukan suaminya.

”Memang benar bahwa adanya pengaduan tindak kekerasan dalam rumah tangga akibat permainan judi bola. Saat ini untuk laporan tersebut masih dalam proses mediasi diantara keduanya,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polsek Kejayan, Aipda Agung Kurnia.

Sementara itu, sang istri SL mengakui telah dianiaya oleh suaminya karena sering menegur sang suaminya yang saat ini sedang kecanduan judi bola. Ia mengeluhkan bahwa keuangan keluarga mereka semakin terpuruk di karenakan suaminya sedang kecanduan main judi bola. SL selalu menasehati sang suami lebih baik memakai uangnya untuk keluarga ketimbang habis di gunakan untuk bermain judi bola online.

”Kejadian tersebut terjadi pada awal bulan November, dari pada uang lebih tersebut di gunakan untuk bermain judi bola alangkah lebih baiknya jika untuk digunakan memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” kata SL saat konfirmasi kepada awak media.

Setelah mendengar teguran dai sang istri, AL yang merasa risih langsung mendadak tersulut emosinya yang saat itu sedang bermain judi bola online dan sedang kalah. AL yang sedang marah tersebut tanpa berpikir panjang berdiri dan langsung mencakar wajah Istrinya hingga terluka dan memar. Akibat kejadian tersebut SL harus mendapatkan perawatan dari klinik setempat.

Atas kejadian yang menimpa SL, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. SL kemudian di temani oleh kedua orang tuanya untuk dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

”Saya merasa sangat lelah telah di dianiayai terus menerus selema beberapa tahun terakhir ini, dan pincaknya adalah luka cakar dan memar yang ada di wajah saya ini. Saya sudah tidak kuat Pak, saya ingin dia segara di tangkap agar dia tidak bisa lagi melakukan penganiayaan terhadap saya. Saya cukup trauma pak,” keluh sang istri kepada pihak kepolisian.

Tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun ini juga di benarkan oleh pihak kedua orang tua SL. Dari hasil pemeriksaan yang sudah di lakukan pihak kepolisian saksi yang berupa beberapa orang tetangga dari SL kerap sering mendengar pertengkaran dari pasutri ini.

Jika terbukti melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga pelaku dapat di jerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman pindana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 15 juta

Baca Juga : Adu Burung Merpati Bisa Jadi Ajang Judi
Baca Juga : Dilaporkan Punya Sponsor Judi Bola Online, Ini Terang Manajemen PSIS Semarang
Baca Juga : Bursa303 Agen Situs Sabung Ayam

Tidak Mau Ditegur Karena Kecanduan Main Judi Bola Suami Cakar Istri