Penertiban Bandar Judi Online Terbesar, Belasan Berhasil Di Amankan

Posted by

Penertiban Bandar Judi Online Terbesar, Belasan Berhasil Di AmankanPenangkapan dari bandar judi online terbesar semakin sering di lakukan oleh pihak kepolisian semenjak ada Isu keterlibatan Irjen Ferdy Sambo yang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ada menerima suap dari pihak judi online.

Baru-baru ini pihak kepolisian telah berhasil menjaring 7 bandar judi online di Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat.

Selain dari berhasil menangkap bandar judi yang beroperasi online terdapat juga satu bandar judi darat atau non online.

Penertiban bandar judi online yang di laksanakan oleh jajaran Polres Sijunjung berjalan dengan sempurna dan berhasil dengan baik dengan adanya dukungan dari pihak masyarakat setempat yang mengaku resah dengan kehadiran judi online tersebut.

Hasil dari penertiban kali ini tergolong berhasil dengan hasil yang bagus lantaran total 7 sindikat online dan 1 darat yang berhasil di amankan dari operasi kali ini.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan juga Kasubag Humas AKP Nasrul Ajo menyebutkan bahwa selain berhasil mengamankan bandar judi tersebut mereka juga berhasil menangkap beberapa pelaku judi.

”Semua penjudi yang berhasil di amankan ini terdapat sebanyak 12 orang, tujuh orang diantaranya ini yang merupakan bandar judi online dan juga satu orang yang merupakan bandar judi darat dan sisanya adalah para penjudi.” papar AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.

Lazuardi mengatakan bahwa ke 12 tersangka tersebut masih dalam dugaan melakukan praktik judi, dalam hal ini timnya masih melakukan pemeriksaan dan akan mengembangkan kasus tersebut hingga bisa sampai di pengadilan nantinya.

Para tersangka yang berhasil di amankan tersebut berasal dari beberapa tempat yang berbeda.

Mereka yang berhasil di amankan dari 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Kamangbaru (5 orang), Kecamatan Koto VII (5 orang), Kecamatan Lubuktarok (1 orang), dan juga Kecamatan Sijunjung (1 orang).

Kapolsek Lazuardi mengatakan bahwa para tersangka ini dapat di jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah dan melanggar Undang-Undang perjudian.

”Disebutkan dalam pasal 303 bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti bersalah dan melakukan praktik perjudian dapat diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta Rupiah.” tegas Lazuardi.

Lazuardi melanjutkan bahwa ada satu tersangka yang merupakan oknum kepala korong. Dia adalah oknum yang di sangkakan atas dugaan judi non online atau bandar judi darat.

Dari penertiban tersebut polisi juga turut mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa uang, handphone, buku tabungan dan beberapa kartu ATM.

Beberapa waktu yang lalu kepolisian dari Polres Sinjunjung juga berhasil dalam mengungkapkan kasus bandar judi seorang oknum yang berinisial ASN di Satpol PP.

Beberapa saat lalu terdapat petinggi polisi yang katanya terlibat dalam `bisnis haram judi online ini. Nama Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, yang katanya juga adalah pemimpin dari kelompok yang membelakangi situs judi online yang banyak beroperasi di Indonesia.

Irjen Ferdy Sambo dikabarkan menjadi penguasa konsorsium judi online, dari hasil bisnis haram yang dia jalankan disebut-sebut bahwa dia dapat meraup keuntungan uang milliaran rupiah setiap bulannya.

Di karenakan kejadian tersebut saat ini sangat ramai dibahas di media sosial Tiktok dan juga Twitter. Pembahasan tersebut menjadi trend saat ini di Indonesia

Unggahan tentang topik dari Irjen Ferdy Sambo yang terduga menjadi dalang judi online ini telah di respon lebih dari 5000 warganet di twitter.

Merebaknya isu judi tersebut yang terkait dengan Ferdy Sambo tersebut sempat mendapatkan tanggapan dari selebgram Lutfi Agizal juga.

Dia menduga untuk motif pembunuhan Brigadir J yang di dalanginya ada kaitannya dengan kasus judi online tersebut.

”Kalau menurut saya pandangan dari masyarakat biasa, untuk kasus pembunuhan Brigadir J adalah bukan kasus pelecehan seksual tetapi melainkan kasus dari konsorsium judi online 303,” tegas Lutfi kepada awak media saat ditemui di KPU RI, Menteng Jakarta Pusat.

Lutfi juga menyatakan penasaran untuk mengetahui apakah benar Ferdy Sambo terlibat dengan kasus judi online 303 atau tidak.

”Apakah benar opini publik soal konsorsium 303 itu akan terbongkar, ini adalah keinginan dari seluruh masyarakat Indonesia. Sejujurnya saya juga sangat penasaran mengenai hal tersebut. Hal tersebut banyak sekali di bahas via media sosial.

Lutfi Agizal mengatakan publik penasaran untuk mengetahui apakah benar Ferdy Sambo terlibat judi online 303 atau tidak.

“Jadi apakah opini publik soal 303 konsorsium akan terbongkar, itu adalah keinginan masyarakat. Saya udah sounding soal ini di media sosial saya,” jelas Lutfi Agizal.

Baca Juga : Istri Curhat Di Sosmed Suami Kecanduan Main Judi Online
Baca Juga : IDN PLAY Platform Judi Poker Uang Asli
Baca Juga : Polda Metro Selidiki Aliran Uang Kasus Judi Online

Penertiban Bandar Judi Online Terbesar, Belasan Berhasil Di Amankan