Polisi Melakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam – Penertiban yang di lakukan oleh gabungan dari tim Polres Palembang untuk menertibkan arena judi sabung ayam, Minggu 27 November 2022 lebih kurang pukul 15.00 WIB di jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Desa Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.
Dari penertiban yang telah dilakukan oleh Satuan Resort Kriminal bersama dengan Ranmor Unit bersama Samapta, Intelijen Keamanan dan Provost Polrestabes Palembang. pihak dari kepolisian berhasil menertibkan 28 orang yang telah di duga melakukan pratik judi sabung ayam, dari tempat kejadian perkara turut di amankan bukti berupa 54 unit sepeda motor, 3 penutup ayam atau kandang ayam, 2 buah jam dinding.
Untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus untuk dapat di proses lebih lanjut pilihan tersangka dan juga barang bukti yang di amankan di tempat kejadian perkara segera di boyong ke Markas Besar Polisi Palembang yang langsung di pimpin oleh Kasubdit Ranmor Opsnal, Iptu Jhony Palapa.
Kepala Polisi Sektok, Pol. Komisaris Polisi Mokhamad Ngajib di bantu oleh Kepala Satuan Resort Kriminal Kompol Tri Wahyudi dan juga dari Kabag Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengkonfirmasikan kepada awak media saat berada di Polres Palembang ”Benar sekali bahwa pihak tim gabungan yang kami bentu baru berhasil mengungkap kasus praktik perjudian yang terjadi di jalan Kapten Abdullah , Gang Pipa, Kecamatan Plaju Darat.
Hanya kurang dari sebulan lokasi tersebut ini di adakan praktik judi sabung ayam dan dalam seminggu hanya di adakan 2 kali saja yakni pada hari sabtu dan minggu, dalam penggerebekan judi sabung ayam kali ini kami berhasil menjaring beberapa orang yang di duga ikut dalam praktik perjudian sabung ayam ini dan juga barang bukti yang berupa 54 unit sepeda motor. Namun sampai saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan yang lebih mendalam guna untuk mengetahui pasti siapa saja yagn terlibat dalam praktik perjudian ini,” ungkap Pol Kombes Mokhamad Ngajib saat memberikan keterangannya kepada awak media Minggu 27 November 2022.
Selanjutnya, salah seorang yang telah di periksa mengaku bahwa tempat perjudian sabung ayam tersebut adalah miliknya.
”Tempat tersebut buka setiap hari Sabtu dan Minggu, untuk keuntungan yang didapatkan berkitar Rp 2-4 juta rupiah dalam satu kali pertandingan ayam,” ungkap dari pemilik tempat praktik perjudian sabung ayam tersebut.
Dia melanjutkan, dari ke 28 tersngka yang terjaring dalam penertiban tersebut masih dalam proses penyelidikan mana yang patut diduga terlibat perjudian dan yang memenuhi unsur pasal 303 KUHP akan ditindaklanjuti.
Pemilik dari tempat tersebut sudah dapat dipastikan akan di kenakan pasal 303 KUHP, dan akan di lanjutkan proses penahanan. Untuk yang lainnya masih menunggu proses pemeriksaannya,” ungkapnya.
Dengan adanya penertiban ini, Kapolres Palembang menyebutkan bahwa lokasi perjudian sabung ayam tersebut tidak akan diizinkan untuk beroperasi kembali di kemudian hari.
”Kami melarang semua hal yang terkait masalah perjudian, dan kami akan menindak dengan tegas tempat-tempat perjudian. Di palembang tidak boleh ada tempat perjudian”, tegasnya
Baca Juga : Adu Burung Merpati Bisa Jadi Ajang Judi
Baca Juga : Dilaporkan Punya Sponsor Judi Bola Online, Ini Terang Manajemen PSIS Semarang
Baca Juga : Bursa303 Agen Situs Sabung Ayam