Polisi Menangkap 15 Orang Terkait Judi Online Cemara Asri

Posted by

Polisi Menangkap 15 Orang Terkait Judi Online Cemara Asri

Polisi telah menangkap 15 orang terkait dengan judi online yang terletak Dicemara Asri Warung Warna Warni. Mereka tertangkap di wilayah hukum Pekanbaru, Riau

Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Sumut, Kombes Polisi Jadi Wahyudi, mengatakan bahwa dari 15 orang yang tertangkap ini berperan sebagai pimpinan maupun operator yang bekerja di bawah jaringan Apin BK aliasi Joni, tersangka diduga adalah pemilik terkait judi online terbesar di Medan Sumatera Utara.

”Polisi Daerah Sumatera Utara telah menangkap 15 orang pelaku judi online yang beroperasional di bawah tersangka AP alias joni. Baik yang bekerja sebagai leader ataupun juga operator,’kata Hadi, Senin (10/10/2022)

Hadi juga menambahkan bahwa penangkapan itu di lakukan oleh petugas gabungan dari Polisi Daerah Sumatera Utara dan juga Polisi Daerah Riau. Saat ini ke 15 orang yang tertangkap tersebut itu tengah di boyong oleh petugas menuju ke Markas Polisi Daerah Sumatera Utara.

”Penangkapan ini terjadi di Pekanbaru, Riau. Untuk tersangka AP alias Joni yang di duga adalah pemilik dari bisnis haram ini masih diburu. Kita sudah minta bantuan ke Interpol untuk bisa menangkap tersangka yang sempat kabur ke Luar Negeri,” ujarnya.

Seperti yang sudah pernah di beritakan sebelumnya, Polisi melakukan penertiban di beberapa tempat yang di duga menjadi markas terkait dengan judi online di Medan dan Deliserdang. Dari hasil penertiban tersebut di ketahui terdapat sebuah markas judi online yang di duga adalah terbesar di medan yang berlokasi di Warung Warna Warni Cemara Asri. Dari hasil penertiban tersebut di ketahui bahwa pemiliknya adalah tersangka AP yang kini menjadi DPO dan sedang di buru oleh polisi.

Dari penertiban tersebut Apin BK alias Joni dan salah serang anak buahnya yang berinisial NP menjadi tersangka. NP kini sudah di tahan dan sementara AP berhasil ke luar negeri sesaat setelah lokasi perjudiannya digerebek oleh petugas penertiban gabungan Polda Sumut.

Saat ini Joni diketahui berada di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, sesaat mengetahui bahwa markas judinya sedang di gerebek petugas. Namun kini dia menjadi buruan Internasional setelah pihak Kepolisian mengeluarkan red notice ke Interpol.

Sambilan memburu tersangka Joni, Polisi juga terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini untuk mengejar harta milik Joni yang diduga berasal dari hasil pencucian uang dan bisnis ilegal terkait judi online yang beromset hingga milliaran rupiah perharinya. Sejumlah aset milik Joni sudah di sita oleh pihak Kepolisian, termasuk rumah mewah dan ruko di komplek perumahan mewah Cemara Asri yang telah di jadikan lokasi perjudian online.

Baca Juga : Beberapa Tokoh Yang Tersandung Kasus Judi Online, Gubernur Hingga Selebgram
Baca Juga : Penemuan Kartu Mainan Anak Mengandung Konten Situs Judi Online
Baca Juga : Polisi Di Duga Terima Suap Uang Judi Online

Polisi Menangkap 15 Orang Terkait Judi Online Cemara Asri